Perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan di Kalimantan Tengah.
Menjalankan praktik pemanfaatan hutan dengan kepatuhan penuh terhadap Standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
Memastikan ketersediaan bahan baku yang legal dan berkualitas untuk mendukung industri primer hasil hutan.
Menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan secara ekonomi dan sosial, bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
PT Trisetia Intiga telah resmi memenuhi Standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan capaian predikat
“BAIK”
Perusahaan resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris pada tanggal 31 Agustus 1998 dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 26 Oktober 1998.
Mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) melalui Surat Keputusan Nomor SK.113/Kpts-II/2006 tertanggal 19 April 2006.
Melakukan perubahan kepemilikan saham di bawah naungan kelompok usaha terintegrasi, yang disahkan oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 9 Desember 2009.
Melakukan pembaruan batas operasional melalui penerbitan SK Addendum perizinan pada tanggal 08 Juni 2017.
Resmi meraih Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan predikat "BAIK" dari lembaga penilai independen pada tanggal 16 Maret 2021.
Beroperasi sebagai entitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan izin IUPHHK-HA resmi yang berlaku hingga tahun 2051.
Menjalankan tata kelola hutan sesuai Standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan capaian predikat “BAIK”.
Mengoptimalkan nilai sumber daya sebagai bagian dari Korindo Group melalui rantai pasok industri primer yang terpadu.
Menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di area konsesi seluas ± 58.420 Ha di Kabupaten Lamandau.
Kami berdedikasi untuk menjalankan operasional yang menyeimbangkan aspek ekonomi dan pelestarian lingkungan. Melalui praktik tata kelola kehutanan yang bertanggung jawab, kami memastikan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Menerapkan standar PHPL dengan predikat Baik guna memastikan keseimbangan yang optimal antara pemanfaatan hasil hutan dan regenerasi alam.
Mendukung rantai pasok terintegrasi untuk memasok bahan baku industri primer dalam grup, sehingga pemanfaatan hutan lebih efisien dan terukur.
Berkomitmen meminimalisir dampak lingkungan, serta menjaga tata air dan keanekaragaman hayati di seluruh area konsesi seluas 58.420 hektar.
Menciptakan nilai ekonomi jangka panjang yang bertanggung jawab demi kemajuan industri kehutanan nasional dan kesejahteraan bersama.
Camp
Branch Office
Head Quarter